WAWASAN NUSANTARA
Paham Kekuasaan dan Teori Geopolitik
Wawasan nasional Indonesia
dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk
dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia.
Paham Kekuasaan Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : " Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan". Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : " Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan". Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
Paham-paham kekuasaan
A. Machiavelli (Abad XVII)
Dengan judul
bukunya “The Prince” dikatakan sebuah negara itu akan bertahan apabila
menerapkan dalil-dalil :
1.
Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara
dihalalkan.
2.
Untuk menjaga kekuataan rezim, politik adu domba (devide
et empera) adalah sah.
3.
Dalam dunia politik, yang kuat pasti dapat bertahan dan
menang.
B.
Napoleon
Bonaparte (Abad XVIII)
Perang dimasa
depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya
dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat “Kekuatan politik harus didampingi
dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa
ilmu pengetahuan dan teknologi. Suatu bangsa untuk membentuk kekuatan
pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.
C.
Jendral
Clausewitz (Abad XVIII)
Jendral
Clausewitz sempat diusir pasukan Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia
bergabung dengan tentara kekaisaran rusia. Dia menulis sebuah buku tentang
perang yang berjudul “Vom Kriegen” (tentang perang). Menurut dia perang adalah
kelanjutan politik dengan cara lain. Menurut dia perang sah-sah saja untuk
mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
D.
Fuerback dan
Hegel (Abad XVII)
Paham
materialisme Fuerback dan teori sintesis Hegel menimbulkan aliran kapitalisme
dan komunisme. Pada waktu itu berkembang paham perdagangan bebas
(merchantilism). Menurut mereka ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah
seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan seberapa banyak emas
yang dimiliki oleh negara itu.
E.
Lenin (Abad
XIX)
Memodifikasi
teori Clausewitz dan teori ini diikuti oleh Mao Zhe Dong yaitu perang adalah
kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Perang bahkan pertumpahan darah/
revolusi dinegara lain diseluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka
mengomuniskan bangsa didunia.
F.
Lucian W. Pye
dan Sidney
Tahun 1972
dalam bukunya Political Cultural dan Political Development dinyatakan bahwa
kemantapan suatu sistem politik hanya dapat dicapai apabila berakar pada
kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan. Kebudayaan politik akan menjadi
pandangan baku dalam melihat kesejarahan sebagai suatu kesatuan budaya.
Dalam
memroyeksikan eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh
kondisi-kondisi obyektif tetapi juga harus menghayati kondisi subyektif
psikologis sehingga dapat menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.
Pengertian Teori Geopolitik Secara Umum
Geopolitik adalah ilmu yang
mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi.
Pengertian Teori Geoolitik Indonesia
Indonesia menganut paham negara
kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan
sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai tanah air ini
disebut negara kepulauan.
Pengertian Teori Geopolitik Menurut Para Ahli
A. Federich Ratzel
1.
Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan
organisme (makhluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir,
tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2.
Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik
dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok
politik itu tumbuh (teori ruang).
3.
Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari
hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan
langgeng.
4.
Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber
daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tersebut akan mencari pemenuhan
kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi).
Apabila ruang hidup negara
(wilayah) sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas
negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel
menimbulkan 2 aliran:
·
Menitik beratkan kekuatan darat.
·
Menitik beratkan kekuatan laut.
Ada kaitan antara struktur
politik/kekuatan politik dengan geografi disatu pihak, dengan tuntutan
perkembangan atau pertumbuhan negara yang di analaogikan dengan organisme
(kehidupan biologi) dilain pihak.
B. Rudolf Kjellen
1.
Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan
negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup
luas agar memungkinkan pengembangan
secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2.
Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi
bidang-bidang : geopolitik, ekonomi politik, demopolitik, sosialpolitik, dan
kratopolitit.
3.
Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus
mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk
meningkatkan kekuatan nasional.
C. Carl Haushofer
Pandangan Carl Haushofer ini berkembang di Jerman dibawah
kekuasaan Adolf Hitler, juga dikembangkan ke jepang dalam ajaran Hako Ichiu
yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok-pokok teori
Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjellen, yaitu sebagai berikut :
1.
Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan
imperium maritim untuk menguasai pengawasan di laut.
2.
Negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan
Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
3.
Geopolitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi
perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan
kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).
D. Sir Halford Mackinder (Konsep Wawasan Benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut “Konsep Kekuatan”. Dia
mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan
; barangsiapa dapat menguasai “Daerah Jantung”, yaitu Eropa dan Asia akan dapat
menguasai “Pulau Dunia” yaitu, Eropa, Asia, Afrika, dan akhirnya dapat
menguasai dunia.
E.
Sir Walter Raleigh dan Alferd
Thyer Mahan (Konsep Wawasan Bahari)
Barangsiapa menguasai lautan akan menguasai
“Perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “Kekayaan Dunia”
sehingga pada akhirnya menguasai dunia.
F.
W. Mitchel, A. Sever Sky,
Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (Konsep Wawasan Dirgantara)
Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan
diudara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan
lawan dengan penghancuran di kandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi
bergerak menyerang.
G.
Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (Rimland) yaitu teori wawasan
kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam
pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
Pengertian Wawasan Nusantara
Secara Umum
Kata wawasan berasal dari
bahasa Jawa yaitu wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata
wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Wawasan nasional atau wawasan
nusantara adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan
lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi dan
interelasi) serta pembangunannya didalam bernegara ditengah-tengah
lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
Menurut Para Ahli
1.
Pengertian
wawasan nusantara berdasarkan ketetapan majelis permusyawaratan rakyat tahun
1993 dan1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut :
Wawasan
nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada pancasila dan
berdasarkan UUD1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan mayarakat, berbangsa, dan
bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
2.
Pengertian
wawasan nusantara menurut Prof. DR. Wan Usman (ketua program S-2 PKN-UI):
“wawasan
nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya
sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam”.
3.
Pengertian
wawasan nusantara menurut kelompok kerja wawasan nusantara, yang di usulkan
menjadi ketetapan majelis permusyawaratan rakyat dan dibuat di
lemhannas tahun 1999 adalah sebagai berikut
“cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkunganya yang
bersebrangan dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional”.
Unsur-Unsur Wawasan Nusantara
1. Wadah (contur)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
meliputi seluruh wilayah indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan
kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki
organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam
wujud suprastruktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah
berbagai kelembagaan dalam wujud infrastruktur politik.
2. Isi (konten)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan
cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945. Untuk
mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan
nasional seperti tersebut diatas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan
persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa
politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam. Isi menyangkut dua hal, pertama
realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya,
pencapaian cita-cita, dan tujuan nasional persatuan, kedua persatuan dan kesatuan
dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3. Tata Laku (conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi nusantara yang terdiri dari :
·
Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang
baik dari bangsa indonesia.
·
Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku
dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati
diri/ kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki
rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa
nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
Sifat Wawasan Nusantara
A.
Manunggal
Keserasian dan keseimbangan yang dinamis dalam segenap aspek kehi¬dupan, baik aspek alamiah maupun aspek sosial. Segenap aspek kehidupan sosial selalu menuntut untuk dimanunggalkan secara serasi dan berimbang sesuai dengan makna sesanti Bhinneka Tunggal Ikayang merupakan sifat asasi dari Pancasila.
Keserasian dan keseimbangan yang dinamis dalam segenap aspek kehi¬dupan, baik aspek alamiah maupun aspek sosial. Segenap aspek kehidupan sosial selalu menuntut untuk dimanunggalkan secara serasi dan berimbang sesuai dengan makna sesanti Bhinneka Tunggal Ikayang merupakan sifat asasi dari Pancasila.
B.
Utuh
Menyeluruh,
Utuh menyeluruh bagi Nusantara dan rakyat Indonesia sehingga merupakan satu kesatuan yang utuh bulat dan tidak dapat dipecah-pecah oleh kekuatan apa pun dan bagaimanapun, sesuai semangat kebangkitan na¬sional 1908 dan ikrar Sumpah Pemuda 1928: Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa.
Utuh menyeluruh bagi Nusantara dan rakyat Indonesia sehingga merupakan satu kesatuan yang utuh bulat dan tidak dapat dipecah-pecah oleh kekuatan apa pun dan bagaimanapun, sesuai semangat kebangkitan na¬sional 1908 dan ikrar Sumpah Pemuda 1928: Satu Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa.
C.
Cara
Kerja,
Cara kerja Wawasan Nusantara berpedoman pada Pancasila sebagai kebulatan pandangan hidup bangsa Indonesia. Kristalisasi kepribadiannya, berwujud tata pergaulan dalam hidup yang dicita-citakan bersama serta asas kenegaraan menurut UUD 1945. Ini berarti bahwa dalam pandangan hidup bangsa Indonesia, yaitu Pancasila-telah terkandung pula cita-cita, asas-asas, serta nilai-nilai filosofis, yang memberikan arah cara mengendalikan hidup masyarakat dan cara penetapan hak-hak dan kewajiban asasi para warga negaranya.
Cara kerja Wawasan Nusantara berpedoman pada Pancasila sebagai kebulatan pandangan hidup bangsa Indonesia. Kristalisasi kepribadiannya, berwujud tata pergaulan dalam hidup yang dicita-citakan bersama serta asas kenegaraan menurut UUD 1945. Ini berarti bahwa dalam pandangan hidup bangsa Indonesia, yaitu Pancasila-telah terkandung pula cita-cita, asas-asas, serta nilai-nilai filosofis, yang memberikan arah cara mengendalikan hidup masyarakat dan cara penetapan hak-hak dan kewajiban asasi para warga negaranya.
Asas Wawasan Nusantara
Asas wawasan nusantara adalah
ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan
diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/ unsur pembentuk
bangsa indonesia (suku atau golongan) terhadap kesepakatan (commitment)
bersama. Asas wawasan nusantara terdisi dari :
1. Kepentingan/ tujuan yang
sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap
kesepakatan
Sumber :
http://jakarta.kompasiana.com/sosial-budaya/2013/04/12/menurut-pakarwawasan-nusantara-550527.html.
http://roniamirin.blogspot.com/2011/04/geostrategi-indonesia.html.
Muchji, H. Achmad, dkk. 2007. Seri Diktat Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Universitas
Gunadarma.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar